![]() Sekolah Kedinasan. Pendaftaran Calon Taruna Jalur Mandiri Gelombang Pertama Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Tahun Akademik 2. STPI Curug memberikan kesempatan kedua kepada putra- putri terbaik indonesia yang ingin bergabung di STPI. STPI membuka penerimaan calon taruna jalur mandiri tahun 2. Penerimaan tersebut dibuka mulai tanggal 2. Juni 2. 01. 7 sampai dengan 1. Juli 2. 01. 7. Mengingat ini adalah gelombang pertama, maka kemungkinan besar akan ada gelombang- gelombang berikutnya. Untuk kalian yang tertarik menjadi bagian dari STPI Curug, berikut ini saya sampaikan informasi penting terkait Penerimaan Calon Taruna STPI Jalur Mandiri Gelombang Pertama Tahun 2. Verifikasi berkas pendaftaran tanggal 1. Juli 2. 01. 7Tes Potensi Akademik (TPA) tanggal 1. Juli 2. 01. 7Pengumuman Hasil TPA tanggal 2. Juli 2. 01. 7Tahap IIPsikotest tanggal 2. Juli 2. 01. 7Pengumuman hasil psikotest tanggal 4 agustus 2. Tahap IIITes kesehatan tanggal 7 s. Pengumuan hasil tes kesehatan tanggal 1. Penerimaan TNI-POLRI 2017-2018-2019 : Syarat, Jadwal, Seleki; Perwira, Bintara, Tamtama, Taruna Akademi, TNI AD, TNI AL, TNI AU, dan POLRI. Pendaftaran Calon Taruna Jalur Mandiri Gelombang Pertama Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Tahun Akademik 2017/2018. STPI Curug memberikan kesempatan kedua. PPDB Kab Bekasi-Cara Pendaftaran Online PPDB Kab Bekasi 2017/2018 melalui Pendaftaran PPDB Online Kabupaten Bekasi Persiapan dalam memasuki tahun ajaran baru tahun.
![]() Agustus 2. 01. 7Tahap IVTes kesamaptaan dan wawancara tanggal 1. Pengumuman hasil pantukhir tanggal 2. Lain- lain. Lokasi seleksi akan diselenggarakan hanya di Kampus STPIAlamat STPI : Jl. Raya PLP/STPI Curug, Tangerang Tlp. Pengumuman Penerimaan Bintara Polisi Juli 2. Terbaru - Pusat Info BUMN & CPNS 2. Penerimaan Bintara Polisi – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. ![]() Polri mengemban tugas- tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia. Polri dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Sejak 2. 5 Oktober 2. Kapolri dijabat oleh Jenderal Polisi Sutarman. Karena pengalaman yang pahit dari peristiwa G3. S/PKI yang mencerminkan tidak adanya integrasi antar unsur- unsur ABRI, maka untuk meningkatkan integrasi ABRI, tahun 1. SK Presiden No. 1. Agustus 1. 96. 7 ditetapkan Pokok- Pokok Organisasi dan Prosedur Bidang Pertahanan dan Keamanan yang menyatakan ABRI merupakan bagian dari organisasi Departemen Hankam meliputi AD, AL, AU , dan AK yang masing- masing dipimpin oleh Panglima Angkatan dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan kewajibannya kepada Menhankam/Pangab. Jenderal Soeharto sebagai Menhankam/Pangab yang pertama. Setelah Soeharto dipilih sebagai presiden pada tahun 1. Menhankam/Pangab berpindah kepada Jenderal M. Kemudian ternyata betapa ketatnya integrasi ini yang dampaknya sangat menyulitkan perkembangan Polri yang secara universal memang bukan angkatan perang. Pada tahun 1. 96. Keppres No. 5. 2/1. Panglima Angkatan Kepolisian diganti kembali sesuai UU No. Kepala Kepolisian Negara RI, namun singkatannya tidak lagi KKN tetapi Kapolri. Pergantian sebutan ini diresmikan pada tanggal 1 Juli 1. Pada HUT ABRI tanggal 5 Oktober 1. Panglima AD, AL, dan AU diganti menjadi Kepala Staf Angkatan. Pengumuman Penerimaan Bintara Polisi. Kepolisian Negara Republik Indonesia – POLRI memberikan kesempatan kepada putera- puteri WNI menjadi : Bintara Polisi. Deskripsi Pekerjaan. Persyaratan Umum : Warga Negara Indonesia (pria atau wanita); Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1. Pendidikan paling rendah SMU / sederajat; Usia min 1. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan); Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat; Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela; Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian. Persyaratan Lain : Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNIBerijazah serendah- rendahnya SMA/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A dan B) dengan ketentuan berijazah serendah- rendahnya SMA/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS atau SMK yang sesuai dengan kompetensi tugas pokok Polri (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan), dengan prioritas bagi lulusan D IV Keperawatan, SMK Seni Musik, SMK kesehatan Hewan/produksi ternak, Jurusan Pelayaran, Teknik Perkapalan, Ketenagalistrikan, Teknik Elektronika dan Teknik Permesinan dengan Nilai Akhir (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 6. Bagi lulusan tahun 2. XII) nilai rapor rata- rata kelas XII semester I minimal 6. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen. Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T. A. 2. 01. 6 . Lulusan SMA/SMK umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T. A. 2. 01. 6 minimal 1. Februari 1. 99. 9) dan maksimal 2. Agustus 1. 99. 5)Lulusan D IV keperawatan umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T. A. 2. 01. 6 minimal 1. Februari 1. 99. 9) dan maksimal 2. Agustus 1. 99. 2)Tinggi badan dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku . Pria : 1. 65 cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 1. Wanita: 1. 60 cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 1. Berdomisili 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus serta belum pernah melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi Casis pria dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat. Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK)Bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 1. Bintara Polri. Memperoleh persetujuan dari orang tua / wali; Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain; Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian dengan prioritas pada Polda yang memerlukan penguatan sumber daya manusia dan dalam rangka pembentukan Polda baru. Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut : Pemeriksaan administrasi awal; Pemeriksaan kesehatan tahap I; Pemeriksaan psikologi (tertulis); Pengujian akademik, yang meliputi . Pengetahuan Umum; ) Bahasa Indonesia; ) Bahasa Inggris; Pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa); Pengujian kesamaptaan jasmani; Pendalaman PMK; Pemeriksaan administrasi akhir; Sidang terbuka lulus sementara; Kegiatan supervisi di tingkat daerah oleh tim supervisi Panitia Pusat. Sidang terbuka penentuan kelulusan akhir. Situs referensiwww. Tata Cara Pendaftaran. Bagi Saudara/i yang memenuhi kualifikasi dan berminat menjadi anggota polisi, maka silakan melakukan pendaftaran secara online melalui laman : Ketentuan Umum : Dengan Memberikan data- data yang diminta pada saat membuka Form Registrasi diharapkan pada saat mengisi data diri tidak ada yang salah. Jika masih ada kesulitan dan permasalahan untuk segera meminta bantuan kepada Pabanrim/Panitia Bagian Penerimaan di Polres waktu mendaftar. Tanggal Pendaftaran : 0. April 2. 01. 6 sampai dengan 3. April 2. 01. 6. Penerimaan Bintara Polri persembahan www. Persyaratan Pendaftaran Polri- Polisi 2. Dengan adanya informasi ini semoga bisa menjadi panduan bagi anda dalam melakukan proses pendaftaran POLRI. Mari simak pembahasannya berikut ini. Hal ini juga berlaku untuk penerimaan Polri dimana calon peserta yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon anggota Polri tentunya harus dapat memenuhi persyaratan pendaftarannya. Setelah dapat memenuhi persyaratan pendaftaran, barulah calon peserta dapat melakukan pendaftaran sebagai calon anggota Polri. Simak dengan baik. Persyaratan Pendaftaran Bintara Polri (Polisi Tugas Umum dan Polwan)Persyaratan Umum : Warga Negara Indonesia (pria atau wanita); Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1. Usia min 1. 8 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri); Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan); Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat; Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela; Persyaratan Lain : Pria / wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNIBerijazah serendah- rendahnya : SMA/sederajat jurusan IPA/IPS/Bahasa (bukan lulusan Paket A dan B) atau SMK sesuai dengan kompetensi tugas pokok Polri (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan) dengan Nilai Akhir (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 6. Lulusan D- III keperawatan dengan akreditasi minimal B dan IPK minimal 2,7. Usia pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri. Lulusan SMA/sederajat umur minimal 1. Lulusan D- III keperawatan umur minimal 1. Bagi SMA/sederajat/SMK lulusan tahun ini (yang masih kelas III) nilai rapor rata- rata kelas III semester I minimal 6. Nilai (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 6. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) : Pria : 1. Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 1. Wanita : 1. 60 cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 1. Belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah menikah dan atau mempunyai anak kandung/biologis bagi Casis pria serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades; Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat; Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK); Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek. Pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap- tiap Polres/Pabanrim sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian. Bagi calon/peserta yang memiliki prestasi di bidang olahraga/akademik atau prestasi khusus lainnya di tingkat Internasional/Nasional agar melampirkan bukti berupa piagam / medali / sertifikat atau bukti lainnya sebagai bahan pertimbangan talent scouting. Bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawanmendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutanbersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri. Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut : Pemeriksaan administrasi awal; Pemeriksaan kesehatan tahap I; Pemeriksaan dan pengujian psikologi; Pengujian kesamaptaan jasmani; Pengujian akademik, yang meliputi : Pengetahuan Umum; Bahasa Indonesia; Bahasa Inggris; selain melaksanakan uji akademik, untuk calon Bintara TI dan musik dilaksanakan tes kompetensi / keahlian. Pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa); Pendalaman PMK; Pemeriksaan administrasi akhir; Sidang terbuka lulus sementara; Sidang terbuka penentuan kelulusan akhir. Persyaratan Pendaftaran Taruna AKPOLPersyaratan Umum. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)Usia min 1. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela. Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian. Persyaratan Khusus. Pria / wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNIBerijazah serendah- rendahnya SMA/sederajat jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A, B dan C) dengan ketentuan : Nilai kelulusan rata- rata Hasil Ujian Akhir Nasional/UAN (bukan nilai gabungan) : tahun 2. Nilai kelulusan rata- rata Hasil Ujian Akhir Nasional/UAN (bukan nilai gabungan) khusus Papua dan Papua Barat : tahun 2. Bagi lulusan tahun 2. III) nilai rapor rata- rata kelas III semester I minimal 7. Ujian Nasional dengan nilai rata- rata sebagaimana yang tercantum pada point 1 dan 2. Bagi yang berusia 1. Nasional minimal 7. Bahasa Inggris dengan nilai rata- rata 7. Ketentuan tentang Ujian Nasional perbaikan : Bagi lulusan 2. Ujian Nasional (UN) perbaikan dapat mengikuti seleksi penerimaan Taruna Akpol dengan ketentuan nilai rata- rata memenuhi persyaratan. Sedangkan calon peserta yang mengulang di kelas III baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan Taruna Akpol. Berusia minimal 1. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) : pria : 1. Belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi peserta calon Taruni dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi peserta calon Taruna serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan. Tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat. Bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal karena pidana/asusila atau Taruna/i yang diberhentikan dengan tidak hormat tidak dapat mendaftar kembali. Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK)Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen. Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek. Bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas III dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY, untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KKBersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 1. Perwira Polri. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali. Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan : Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan , bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan taruna Akpol. Bagi yang memiliki prestasi di tingkat provinsi/nasional/internasional agar dilampirkan sertifikatnya untuk dijadikan pertimbangan dalam penentuan kelulusan; Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian tingkat Panda dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut : Pemeriksaan administrasi awal; Pemeriksaan kesehatan tahap I; Pemeriksaan psikologi (tertulis); Pengujian akademik, yang meliputi : Pengetahuan Umum, Bahasa Indonesia, Matematika (IPA dan IPS); Pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa); Pengujian kesamaptaan jasmani dan antropometri ; Pendalaman PMK; Pemeriksaan Administrasi Akhir; Sidang terbuka kelulusan tingkat panda; Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian tingkat Panpus dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut : Sistem gugur meliputi : Pemeriksaan Administrasi; Pemeriksaan Kesehatan; Pemeriksaan Psikologi Wawancara dan Pendalaman PMKPengujian Jasmani dan Antropometri. Sistem ranking; Uji TPA dan TOEFLPemeriksaan Penampilan. Sidang Terbuka Kelulusan Tingkat Akhir Pusat. Persyaratan Pendaftaran SIPSSPersyaratan Umum : Warga Negara Indonesia (pria atau wanita); Beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa; Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1. Berumur paling rendah 1.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
November 2017
Categories |